Karena Pekka Aku Bisa, Karena Pekka Aku Bahagia

Aku dilahirkan di sebuah desa yang jauh dari tempat keramaian, sebagai seorang bayi perempuan dari pasangan Herman dan Nurisa. Di malam gelap gulita yang hanya diterangi oleh lampu dari minyak tanah seorang bidan kampung yang biasa kami panggil Nek Tinu, ibuku melahirkanku di tanggal 3 Oktober 1990. Kedua orang tuaku memberikan nama Ranti Oktavia.  

 

Ayahku berasal dari Jambi sedang ibu berasal dari Padang mereka dipertemukan saat sama sama bekerja di perusahaan swasta di Jambi. Di tahun 1992 di Jambi lahirlah adik laki-laki bernama Riyan Hidayat, dan di tahun 1993 ibuku melahirkan lagi adik perempuan bernama Ayu Desiana, karena jarak kelahiran kami yang terlalu dekat akhirnya aku diajak nenek pulang ke kampung halaman disinilah aku mulai sekolah di SD 02 Nagari Kamang.   

 

Kelas 2 SD aku diajak pindah lagi oleh ibu ke Jambi dan disekolahkan di sana. Di saat aku menginjak kelas 4 SD ayahku meninggal dunia karena sakit keras. Semua uang tabungan ibu habis untuk berobat ayah dan biaya hidup kami, ibu harus membanting tulang untuk menafkahi kebutuhan kami, mulai dari berjualan sampai menjadi kuli di kebun orang. Dan nenek akhirnya datang kembali membujuk ibu agar mau pulang ke kampung halaman kami di Padang. Akhirnya ibupun luluh dan kami semua pulang ke kampung, setelah itu rumah di Jambipun ibu jual. Tiga tahun kemudian ibu menikah lagi dan memiliki tiga orang anak dari pernikahannya dengan suami yang kedua.   

 

Beranjak remaja dengan bermodalkan Ijazah paket C, aku mencoba merantau ke kota, di sana aku bekerja di toko Inovar dengan jumlah karyawan yang lumayan banyak aku bekerja di bagian memperbaiki jok mobil, dan onderdil. Tiga tahun berlalu akhirnya aku pulang kampung dan bertemu dengan laki-laki yang saat ini menjadi suamiku.   

 

Setelah enam bulan pendekatan akhirnya dia melamarku dan kami memutuskan untuk menikah di tahun 2019. Karena peraturan adat di desaku saat itu cukup rumit, jika ada laki-laki dari kampung lain yang ingin menikah dengan perempuan di kampungku mereka harus mengaku induk dulu dan tidak itu saja ada lagi acara yang lainnya menjelang hari pernikahan. Karena begitu rumitnya dan membutuhkan biaya yang cukup banyak akhirnya kami memutuskan untuk menikah siri, tanpa ada akte nikah yang sah dari pemerintah.  

 

Di tahun 2010 tanggal 10 Juni lahirlah anak kami laki-laki yang kami beri nama Rafilano Pratama. Di tahun 2014 saya di sarankan oleh Ibu Sepriyanti untuk bergabung dengan kelompok Pekka Lalo Batuah di jorong Kamang. Walaupun Ibu Yanti bukan anggota Pekka dan beliau seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ibu Yanti selalu mendukung kegiatan perempuan di Nagari Kamang, dan akhirnya saya mencoba bergabung dengan kelompok Pekka Lalo Batuah di Jorong Kamang Nagari Kamang.  

 

Empat bulan kemudian Serikat Pekka Sijunjung bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sijunjung melalui Layanan terpadu (YANDU) tentang isbat nikah, karena saya tidak memiliki Akte Nikah akhirnya sayapun mendaftarkan diri untuk mengikuti isbat nikah tersebut. Tapi sayang entah bagaimana pengurus tidak memilih saya untuk mengikuti isbat nikah tersebut dan sayapun kecewa karena mereka yang terpilih di YANDU tersebut orang yang ekonominya lebih mampu di atas saya, dan akhirnya saya memutuskan untuk istirahat dari Pekka. Tapi beberapa tahun kemudian saya di ajak aktif lagi oleh pengurus kelompok Pekka di Nagari Kamang, saya di ajak pergi Rapat Serikat untuk pertama kalinya. Di situ saya melihat poster tentang perempuan membangun ekonomi, perempuan tentang perlindungan sosial, hukum dan lainnya.  

Melihat kader dari desa lain lebih aktif dalam berbicara dan bertindak di acara rapat saat itu saya jadi ikut semangat untuk mengikuti jejaknya, dan saya bertanya kepada salah seorang pengurus di sana saat itu “syarat untuk menjadi kader itu apa saja buk?” ungkap saya, “yang penting aktif saja”, ujar beliau.  

Semenjak saat itu saya selalu aktif mengikuti kegiatan di Serikat Pekka di Kabupaten Sijunjung. Setiap ada rapat dan pelatihan saya hadir, mulai dari pelatihan Diskusi kampung, Klinik Layanan informasi dan Konsultasi (KLIK), Advokasi dan lainnya. Dan yang paling membuat saya bahagia adalah di saat pengadilan Agama bekerja sama lagi dengan Serikat Pekka untuk Isbat Nikah, saya bisa langsung mendaftarkan diri, dan membantu memfasilitasi  sepuluh pasang masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan Akte Nikah di Nagari Kamang. Sayapun juga bergabung di Koperasi, pinjaman pertama saya lancar, pinjaman kedua lancar, tapi saat pinjaman ke tiga kelompok Lalo Batuah tidak bisa meminjam ke koperasi karena terkendala uang yang disetorkan oleh anggota kelompok dipinjamkan oleh pengurus kelompok kepada Ketua Serikat tanpa sepengetahuan anggota, sebut saja inisialnya E, sampai saat ini uang itu belum dikembalikannya padahal pengurus kelompok sudah berusaha untuk meminta uang tersebut, dan hasilnya pengurus Serikat tidak aktif lagi sejak saat itu.  

Karena perbedaan pola pikir saya dan pengurus kelompok berbeda akhirnya saya keluar dari kelompok Lalo Batuah dan membuat kelompok baru yang diberi nama kelompok Simpang Tugu. Saat Visi Misi anggota kelompok berjumlah enam belas orang, tapi karena banyak yang sibuk dengan pekerjaannya masing-masing, dan ada yang merantau akhirnya tinggal tiga belas orang lagi anggota kelompok Pekka Simpang Tugu.   

Di tahun 2019 Serikat Pekka mengadakan kelas Akademi Paradigta, semua kader sekabupaten Sijunjung ingin kelas Akademi Paradigta tersebut di adakan di Nagari masing-masing, tapi karena yang dapat tahun itu hanya satu Nagari akhirnya kami memutuskan siapa yang sudah menyiapkan tempat dan anggota lebih dulu dalam waktu dua hari kelas tersebut akan terlaksana di Nagari tersebut. Alhamdulillah dengan anggota kelompok yang berjumlah 13 orang, ditambah anggota kelompok dari Lalo Batuah delapan orang, akhirnya terlaksanalah Kelas Akademi Paradigta di Nagari Kamang pada tahun itu. Sungguh bahagia rasanya bisa melihat mereka semua wisuda. Tak hanya sampai disitu sayapun selalu aktif untuk mengikuti acara Diskusi kampung, KLIK, Advokasi serta mengajak kelompok yang mati suri untuk bergabung dengan Serikat dan Koperasi.  

Salah satu cara yang dapat saya lakukan untuk membantu pengurus kelompok Lalo Batuah untuk mendapatkan uang koperasi yang dipinjamkan mereka kembali yaitu dengan cara saya buatkan surat pernyataan bahwa mantan ketua Serikat Pekka yang berinisial E akan segera melunasi hutang-hutangnya secepat mungkin dengan di tanda tangani oleh saksi kedua belah pihak dan diketahui oleh ketua Serikat Pekka Sijunjung yang baru, dan di atas materai. Agar uang koperasi terkumpul kembali dan koperasi bisa berjalan lancar apalagi saat ini cara meminjam ke koperasi tidak harus atas nama kelompok tatapi individu. Karena pengurus koperasi sekarang sudah baru dan semoga kelompok Pekka yang tidak aktif, nanti akan kembali aktif seperti dulu lagi dan bergabung lagi di koperasi.  

Bagikan Cerita Ini

Cerita Terkait

Leave a Comment