Menempa Jalan dari Kerasnya Kehidupan: Kisah
Menempa Jalan dari Kerasnya Kehidupan Usiaku sudah kep...
Kecil Merana Akibat Utang, Dewasa Berani Memperjuangkan Hak Perempuan
Masa kecil yang penuh dengan kemelaratan memaksaku dan adik-adik merantau menjadi TKI. Demi membayar utang orang tua semua itu rela kami jalani. Keaktifanku bersama Pekka semakin mengasah diri. Aku jadi berani mendorong masyarakat untuk memperbaiki nasib diri.
Atap rumah bolong-bolong. Apabila kita melihat ke atas, kita bisa melihat langit biru saat hari cerah dari dalam rumah. Apabila hujan tiba-tiba turun di malam hari, kami, para penghuni rumah itu, harus berlari ke rumah tetangga untuk menumpang berteduh.
Di rumah yang terletak di sebuah dusun kecil bernama Dusun Kayu Putih, Kecamatan Gerung Lohar, Nusa Tenggara Barat, aku dibesarkan. Namaku Sanisah, lahir pada Desember 1974 sebagai anak kedua dari empat bersaudara. Ayahku bekerja serabutan, paling sering mendapat upah dari memetik kelapa. Ibu sering ikut Ayah bekerja.
Ketika aku kelas dua SD, Ayah membuka usaha jual-beli singkong. Sebagian dijual, sebagian dibuat tapai. Usaha Ayah sempat sukses. Aku sempat dibelikan seragam sekolah berkat keberhasilan bisnis Ayah. Sebelumnya, aku bersekolah tanpa mengenakan seragam.
Usaha Ayah tiba-tiba merugi. Ayah jadi berutang pada banyak orang karena hujan yang terus-menerus turun, membuat singkong yang ditanam membusuk dan tidak bisa dipanen. Padahal, singkong tersebut sudah dibayar orang. Ayah sering lari sampai tidak sadar melompat pagar pekarangan bila ada orang datang ke rumah.
Kami lalu hidup ditopang belas kasihan tetangga. Kadang-kadang, aku bersama Ibu dan adik-adik mencari sisa-sisa panen padi, jagung, atau singkong untuk dijual ke pasar. Baru setelah itu kami bisa membeli beras. Aku dan Ibu sering menangisi keadaan ini.
Utang terus melilit keluarga kami. Sampai akhirnya aku bersama Ayah dan ketiga saudaraku memutuskan untuk bekerja ke Malaysia pada 1997. Keberangkatan kami ke negeri jiran tersebut penuh liku. Kami sempat disekap oleh polisi penjaga laut, karena ternyata kami berangkat dengan cara ilegal. Namun, seorang tentara berbaik hati menolong dan membebaskan kami, sehingga kami bisa tiba di Malaysia dengan selamat. Kami bekerja di sana selama dua tahun.
Baru satu bulan pulang dari Malaysia, Pak Kepala Dusun datang memintaku untuk menjadi kader Posyandu. Aku menyanggupi, meskipun di hari pelaksanaan aku tidak tahu, apa yang harus aku lakukan. Aku lalu meminta agar aku diajari. Aku kemudian diminta mencatat pendaftaran. Aku bersungguh-sungguh menjalankan tugasku, meski tetap masih melakukan kesalahan dalam pencatatan.
Setelah dua bulan menjadi kader, aku diundang untuk mengikuti pelatihan di Puskesmas tentang cara pendaftaran, menimbang, dan mengisi KMS. Meskipun demikian, aku masih tetap bingung, bagaimana caranya supaya aku bisa. Aku tidak patah semangat, aku bertanya kepada petugas gizi hingga aku mulai bisa melakukan tugasku sebagai kader Posyandu.
Aku kemudian sering diundang untuk menghadiri berbagai pertemuan, entah itu musyawarah desa, musyawarah dusun, maupun musrembang. Awalnya aku bingung, untuk apa semua pertemuan itu. Namun, aku yakin bahwa semua itu ada manfaatnya untukku.
Aku kemudian diundang untuk pelatihan penyuluhan kepada ibu hamil dan balita, serta bapak-bapak agar menjadi suami siaga. Setelah itu, aku belajar mengurus Kartu Keluarga, KTP-yang pada waktu itu masih masih manual. Setelah mengetahui apa saja persyaratannya, aku membantu masyarakat untuk mengurus KK, KTP, dan BPJS. Akta Kelahiran belum ada yang membuat. Masyarakat di kecamatan tempat tinggalku pada masa itu belum tahu apa itu Akta Kelahiran, termasuk aku sendiri.
Di tahun 2004, ketika aku sedang membantu mengurus KK dan KTP di kantor desa, aku bertemu dengan Ibu Ria Dulwardiah di kantor desa. Waktu itu, Ibu Ria Dulwardiah meminta izin untuk membuat kelompok Pekka. Kami pun berkenalan. Aku bercerita bahwa aku sudah menjadi kader Posyandu, dan sering membantu masyarakat membuat KK, KTP, dan surat keterangan tidak mampu di kantor desa, kecamatan, dan Dinas Kesehatan. Pada masa itu aku belum tahu apa itu BPJS.
Ibu Ria lantas menawarkan aku untuk ikut menjadi kelompok Pekka. Aku pun meminta dijelaskan tentang Pekka, dan apa saja persyaratan untuk bergabung. Ibu Ria pun memaparkan, pekka adalah perempuan kepala keluarga, dan syarat untuk bergabung dengan kelompok Pekka adalah perempuan yang telah bercerai, suami meninggal dunia, suaminya sakit atau cacat permanen juga anak gadis yang ikut membantu orang tuanya mencari nafkah. Aku setuju, sekali pun belum begitu paham.
Aku pun bergabung, meski tidak aktif berkegiatan. Namun, aku selalu bersedia membantu siapa pun yang perlu didampingi untuk mengurus BPJS, ataupun dokumen identitas hukum seperti Kartu Keluarga, KTP, maupun Akta Kelahiran.
Awalnya, petugas dusun selalu meminta bayaran atas dokumen identitas hukum yang diajukan. Berbekal pengetahuan yang aku dapatkan dari Pekka, aku berani memprotesnya. Aku datangi dinas terkait dan menanyakan, mengapa kepengurusan identitas di dusunku selalu dimintai bayaran. Petugas yang melayaniku menjelaskan, bahwa pejabat di dusunku tidak pernah mengajukan anggaran, sehingga dinas pun tidak pernah memberi dana untuk kepengurusan dokumen tersebut. Aku pun mendesak petugas dusun agar bergerak, dan akhirnya masyarakat di dusunku terbebas dari biaya apa pun bila hendak mengurus dokumen legal.
Setelah satu tahun, yakni pada 2005, anak-anak anggota Pekka mendapat bantuan berupa baju, buku, sepatu untuk sekolah. Pengurusnya kelompok pada waktu itu adalah Nifkah (ketua), Safiah (sekretaris), dan Kartini (bendahara).
Di tahun yang sama, aku menikah. Saat sedang hamil besar, aku diajak ke sebuah pertemuan di center Pekka oleh Hj Nuraini. Aktivitasku bersama Pekka kemudian terhenti setelah aku melahirkan pada Oktober 2006. Aku kembali menghadiri pertemuan Pekka ketika anakku sudah berusia satu tahun.
Hj Nuraini adalah orang yang rajin dan tekun membimbingku. Beliau tidak pernah bosan menjawab pertanyaan yang aku lontarkan, setiap kali aku tidak mengerti hal-hal yang perlu aku lakukan dalam membantu masyarakat mengurus KK, KTP, atau Akta kelahiran. Hj Nuraini bahkan bersedia mengantar langsung dokumen pelengkap yang aku perlukan.
Ilmu dan pengalaman yang aku dapat sejak menjadi anggota kelompok Pekka, dan kemudian menjadi ketuanya, membuatku bisa membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kalau aku pergi mengurus ke setiap instansi, aku tidak begitu diperhatikan. Namun, petugas yang melayani akan sigap membantu kalau aku bilang dari Pekka.
Kemampuanku semakin terasah. Aku semakin berani mengemukakan pendapat. Di tahun 2012, aku bahkan berani menanyakan, mengapa setiap ada musyawarah di dusun perempuan tidak pernah dilibatkan. Ada yang menjawab, kalau perempuan banyak omongannya. Aku balas pernyataan itu dengan berkata, “Ingat! Kaian lahir dari rahim perempuan, disusui sampai dua tahun, diasuh dan dididik kebanyakan oleh perempuan.
“Ya sudah, lain waktu kita libatkan perempuan,” begitu tanggapan yang aku dapatkan.
Kejadian yang sama juga terjadi di tingkat desa. Perempuan yang diundang untuk hadir di dalam musyawarah desa hanya 10 orang, sedangkan laki-laki 40 orang. Tanpa kenal lelah, aku selalu membahas tentang kesetaraan dan keadilan gender. Alhamdulillah, saranku diterima. Sekarang, jumlah perempuan yang diundang untuk hadir di dalam musyawarah desa bertambah menjadi 20 orang. Desa juga mengucurkan dana sebesar lima juta rupiah di tahun 2018, untuk Akademi Paradigta.
Aku selalu berusaha menyampaikan kepada masyarakat, bahwa laki-laki dan perempuan punya banyak kesamaan hak. Untuk bersekolah, misalnya. Pada zaman dulu, orang tua bilang perempuan tidak perlu bersekolah sampai SMP, cukup sampai SD. Laki-laki boleh bersekolah sampai SMA karena panjang perjalanannya. Mereka bisa merantau mencari rezeki keluar negeri.
Aku memberikan pandangan, jangan sampai anak-cucu kita tidak bersekolah seperti ibu-ibu mereka, tidak bisa membaca dan menulis, tidak bisa mengerti bahasa Indonesia. Semua anak-cucu kita harus bersekolah, paling tidak sampai SMA. Bahkan, kalau mampu, sampai S1 dan S2, agar tidak susah memperoleh pekerjaan. Alhamdulillah, sekarang sudah ada kemajuan. Anak laki-laki dan perempuan sama-sama bisa bersekolah sampai SMA.
Hal lain yang aku upayakan adalah pencegahan pernikahan dini. Pernikahan di bawah umur yang biasa terjadi karena peraturan adat yang mengikat sebenarnya malah merugikan orang tua. Anak kita tidak mendapat kesempatan untuk memperbaiki hidup, sementara orang tua mendapat beban tambahan dengan menghidupi anak sekaligus cucu, karena anak kita belum siap untuk mencari nafkah sendiri tetapi sudah kita kawinkan.
Satu contoh akibat dari ketidakmampuan baca-tulis di desaku terjadi pada 1985. Seorang lelaki, Ali Imron namanya, yang telah memiliki tiga anak merantau ke Malaysia. Setelah satu tahun, dia mengirim uang sebesar lima ratus ribu rupiah untuk anak istrinya, melalui rekening orang lain. Jumlah uang yang diterima istrinya berkurang lima puluh ribu rupiah, dipotong langsung oleh si pemilik rekening, dengan dalih untuk ongkos ojek saat mengambil uang ke bank. Padahal, Ali Imron telah membayarkan ongkos ojek tersebut.
Ali Imron dan istrinya sama-sama buta huruf. Pada masa itu teknologi komunikasi belum canggih seperti saat ini. Mereka berkomunikasi melalui surat. Karena buta huruf, Ali Imron meminta seorang temannya untuk menulis dan membacakan surat. Hal yang sama dilakukan oleh istrinya.
Menjelang dua tahun kepergian Ali Imron ke Malaysia, sang istri mengirim surat kepada Ali Imron. Teman yang membacakan suratnya mengatakan, bahwa istri Ali Imron meminta cerai. Padahal, isi suratnya tidak begitu. Ali Imron begitu terhasut oleh temannya tadi, dan meminta agar dituliskan surat yang berisi bahwa dia menceraikan istrinya.
Istri Ali Imron tentu saja terkejut, karena tiba-tiba Ali Imron menceraikannya. Teman yang membacakan surat meminta agar sang istri membalas surat tersebut untuk menegaskan bahwa tidak tidak pernah menulis surat yang berisi permintaan cerai. Setelah ribut di kampung, sang istri diantar pulang oleh keluarga laki-laki ke orang tuanya. Belakangan, baru diketahui mereka berdua dibohongi oleh teman yang bisa membaca. Hal semacam ini sering terjadi, dan seharusnya dijadikan pelajaran oleh warga Dusun Kayu Putih.
Setelah begitu banyak ilmu dan pengalaman yang aku dapatkan dari Pekka, aku mengajak Ibu dan dua adik perempuanku untuk bergabung di tahun 2013. Ketiganya juga ikut iuran kematian dan iuran kesehatan. Berkat iuran ini, kami mendapat tanggungan bila harus dirawat inap selama sepuluh hari, dengan jumlah biaya per hari yang ditanggung sebesar tiga puluh ribu rupiah. Kami juga mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 150 ribu, juga alat sekolah dan beras.
Di tahun 2019, di dusunku diadakan pemilihan kepala dusun. Sebagian masyarakat mendukungku untuk mengikuti pemilihan tersebut. Karena didesak terus, akhirnya aku mengikuti pemilihan tersebut. Setelah berkas-berkasku diperiksa, ternyata umurku melewati standar yang diperbolehkan, yakni 40 tahun. Sedangkan pada saat itu usiaku 44 tahun. Sekalipun tidak diterima, aku tetap ngotot, sehingga panitia memasukkan aku menjadi caon. Pada tanggal 12 April 2019, dilakukan rapat penetapan calon kadus. Pak Camat menghadiri rapat itu, dan menyampaikan secara panjang lebar persyaratan menjadi kadus. Siapapun nanti yang lolos, harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat. Ketika Pak Camat menyebut persyaratan usia, aku memprotesnya. Lalu Pak Camat menjelaskan bahwa persyaratan itu sudah menjadi undang-udang pemerintah. Sehingga aku pun mundur dari pencalonan kadus. Meski demikian, aku selalu dilibatkan kalau ada musyawarah.
Saat ini, anggota kelompokku tinggal 15 orang. Selebihnya sudah meninggal dunia. Namun, aku senang karena ada dua anggota baru. Hj Nuraini, yang telah menjabat sebagai ketua serikat Pekka selama dua periode pun telah digantikan oleh Ibu Romlah. Kepengurusannya pun berganti. Saat ini, sekretaris serikat dijabat oleh Ibu Ratnawati dan tanggung jawab sebagai bendahara dipegang oleh Ibu Almin. Kepengurusan ini dilantik pada 7 April 2022.
Pelajaran terpenting yang aku dapat dari Pekka adalah keabsahan data. Data-data harus jelas, untuk membuktikan bahwa kita betul-betul berhak dan memiliki izin untuk melakukan sesuatu, sehingga bisa berjalan dengan baik.
Aku bersyukur suami dan anakku terus mendukungku untuk beraktivitas bersama Pekka. Mereka tidak berkeberatan bila aku harus pergi, bahkan sampai ke Pulau Jawa, untuk menghadiri pelatihan maupun forum-forum yang diadakan Yayasan Pekka. Semoga Allah memberiku umur panjang dan kesehatan agar aku terus bisa memperjuangkan hak perempuan, agar setara dengan laki-laki.